Era milenial merupakan zaman dimana
teknologi berkembang sangat pesat dan informasi dapat menyebar dengan cepat dan
luas kepada masyarakat. Informasi dapat dengan sangat mudah di akses masyarakat
melalui sosial media. Namun demikian,
akibat mudahnya akses berita di media sosial, tidak sedikit masyarakat yang
termakan berita berita bohong atau sering disebut dengan berita hoax yang mana
sangat berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Radikalisme berkembang akibat
masyarakat terpengaruh dengan berita berita hoax yang tersebar di sosial media
dan doktrin doktrin yang mempengaruhi seseorang menjadi radikal dan rasis.
Bukan hanya itu, masyarakat milenaial dihadapkan dengan krisis ekonomi dan
krisis pendidikan, harga harga melonjak dan menyiksa masyarakat bawah,
pendidikan yang minim akan kualitas, dan kurang sadar nya anak anak muda akan
penting nya pendidikan di masa kini yang pada akhirnya modernisasi di zaman
milenial ini dianggap sebagai suatu kebabasan yang tanpa batas. Media sosial
diciptakan untuk mempererat silaturahmi, menjalin hubungan baik sesama, dan
memanfaatkan sebagai sarana bisnis atau dakwah. Namun, para generasi yang
kurang terdidik dan gelap akan toleransi, mereka menjadikan sosial media
sebagai tempat untuk memvonis dan mereka sebagai hakimnya.
Mengingat akan masalah ini,
mahasiswa memiliki peran untuk merubah masyarakat menjadi faham akan pentingnya
menjadi seorang yang terdidik dan berpendirian teguh. Mahasiswa harus menjadi
pelopor perubahan , menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjadi seorang yang
kritis dan tidak mudah termakan hoax, banyak bersosialisasi dan mengajak
masyarakat agar lebih bisa memfilter kemajuan zaman yang pesat ini dan untuk
kedepannya mahasiswalah yang akan maju paling depan menjadi pelopor perubahan,
bendombrak kebatilan dan penegak keadilan.
Muhamad Indra Subagja
Hukum Keluarga (Ahwal Asyahsiyyah), Fakultas Syari'ah dan Hukum
#maba2018
#demauinsgd