Rabu, 29 Agustus 2018

PERAN MAHASISWA DI ERA MILENIAL DAN DIGITAL



Era milenial merupakan zaman dimana teknologi berkembang sangat pesat dan informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas kepada masyarakat. Informasi dapat dengan sangat mudah di akses masyarakat melalui sosial media.  Namun demikian, akibat mudahnya akses berita di media sosial, tidak sedikit masyarakat yang termakan berita berita bohong atau sering disebut dengan berita hoax yang mana sangat berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Radikalisme berkembang akibat masyarakat terpengaruh dengan berita berita hoax yang tersebar di sosial media dan doktrin doktrin yang mempengaruhi seseorang menjadi radikal dan rasis. Bukan hanya itu, masyarakat milenaial dihadapkan dengan krisis ekonomi dan krisis pendidikan, harga harga melonjak dan menyiksa masyarakat bawah, pendidikan yang minim akan kualitas, dan kurang sadar nya anak anak muda akan penting nya pendidikan di masa kini yang pada akhirnya modernisasi di zaman milenial ini dianggap sebagai suatu kebabasan yang tanpa batas. Media sosial diciptakan untuk mempererat silaturahmi, menjalin hubungan baik sesama, dan memanfaatkan sebagai sarana bisnis atau dakwah. Namun, para generasi yang kurang terdidik dan gelap akan toleransi, mereka menjadikan sosial media sebagai tempat untuk memvonis dan mereka sebagai hakimnya.
Mengingat akan masalah ini, mahasiswa memiliki peran untuk merubah masyarakat menjadi faham akan pentingnya menjadi seorang yang terdidik dan berpendirian teguh. Mahasiswa harus menjadi pelopor perubahan , menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjadi seorang yang kritis dan tidak mudah termakan hoax, banyak bersosialisasi dan mengajak masyarakat agar lebih bisa memfilter kemajuan zaman yang pesat ini dan untuk kedepannya mahasiswalah yang akan maju paling depan menjadi pelopor perubahan, bendombrak kebatilan dan penegak keadilan.



Muhamad Indra Subagja
Hukum Keluarga (Ahwal Asyahsiyyah), Fakultas Syari'ah dan Hukum

#maba2018
#demauinsgd